Layanan Listrik PLN di Kabupaten Sintang

PT PLN (Persero) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat menyediakan distribusi tenaga listrik andal untuk seluruh warga. Sebagai bagian dari sistem kelistrikan nasional di Kalimantan Barat, layanan meliputi:

  • Distribusi listrik — rumah tangga, usaha komersial, industri, dan fasilitas sosial
  • Pasang baru & tambah daya — sambungan baru dan upgrade daya listrik
  • Pusat pengaduan — laporan gangguan, pemadaman, dan fluktuasi tegangan via call center 123
  • Pembayaran fleksibel — PLN Mobile, bank, minimarket, marketplace digital, dan autodebet

Pemasangan Listrik Baru PLN Sintang

Warga Kabupaten Sintang yang ingin memasang sambungan listrik baru perlu menyiapkan:

  1. Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
  2. Denah lokasi rumah atau bangunan
  3. Dokumen kepemilikan atau surat keterangan domisili
  4. Pilihan daya — 900VA, 1300VA, 2200VA, 3500VA, atau lebih tinggi

Ajukan melalui PLN Mobile atau kantor PLN terdekat. Proses pemasangan membutuhkan waktu 3-14 hari kerja.

Tarif Listrik PLN Sintang

GolonganDayaTarif per kWh
R1 (Subsidi)900 VARp 1.352
R11.300 VARp 1.444,70
R12.200 VARp 1.444,70
R23.500 — 5.500 VARp 1.699,53
R36.600 VA ke atasRp 1.699,53

Tarif dapat berubah per triwulan sesuai kebijakan pemerintah. Cek tarif terkini di PLN Mobile.

Kontak PLN Sintang

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan PLN di Kabupaten Sintang, hubungi call center 123 (24 jam), PLN Kalimantan Barat di (0561) 104-8314, atau email [email protected]. Kunjungi juga halaman kontak kami.